TUGAS MANDIRI
1. Hakikat perencanaan karangan adalah proses awal mengarang sampai dengan akhir penulisan yang mencakup pra-penulisan, pengorganisasian keseluruhan penulisan, penulisan, penyuntingan, dan presentasi.
1. Hakikat perencanaan karangan adalah proses awal mengarang sampai dengan akhir penulisan yang mencakup pra-penulisan, pengorganisasian keseluruhan penulisan, penulisan, penyuntingan, dan presentasi.
2.
Yangdimaksud mengarang merupakan proses kreatif adalah
memngarang dimulai dari tahapan pertama, yaitu mengumpulkan informasi,
merumuskan masalah, menentukan arah atau fokus penulisan, mengamati objek yang
akan ditulis. Tahapan kedua yaitu tahap inkubasi (pendadaran) yaitu proses
logis dengan memanfaatkan seluruh informasi yang dikumpulkan dari sebab-akibat,
atau dari tesis-anti tesis. Ketiga tahap iluminisasi atau kejelasan yang
ditandai dengan adanya inspirasi pemecahan masalah. Keempat, tahap verifikasi,
atau mengevaluasi, memeriksa kembali, atau menyeleksi semua tahapan dan
penyusunannya kembali dengan fokus tujuan penulisan.
3.
Yang termasuk jenis-jenis karangan ilmiah antara
lain :
a.
Makalah, yaitu membahas sebuah topik yang
terkait dengan perkuliahan atau tema seminar, simposium, kongres, atau seminar
dan lokakarya.
b.
Artikel jurnal adalah karangan ilmiahdalam
bidang ilmu tertentu yang diterbitkan dalam sebuah jurnal yang khusus
menerbitkan bidang kajian ilmu tertentu.
c.
Proposal adalah karangan ilmiah yang berisi
rancangan kerja.
d.
Laporan
ilmiah adalah penyampaian informasi yang ditulis secara lengkap, jelas,
sistematis, objektif, dan tepat waktu oleh seseorang kepada orang lain.
4.
Tahapan (proses) penyusunan karangan adalah :
a.
Menentukan topik / tema dan judul karangan.
b.
Mengumpulkan bahan / materi.
c.
Menyeleksi bahan sesuai dengan dengan tema
pembahasan.
d.
Membuat kerangka karangan.
e.
Mengembangkan kerangka karangan.
5.
Syarat-syarat topik yang baik indikatornya adalah
sebagai berikut :
a.
Topik yang baik harus berbasis pada kompetensi penulisnya.
b.
Topik yang baik harus dapat mengembangkan basis
kompetensi pembacanya.
c.
Menarik untuk dibaca dan ditulis.
d.
Menyajikan informasi universal, tetapi
pembahasannya spesifik.
e.
Pembatasan topik (konsep, variabel, data, lokasi
pengumpulan data, dan waktu pengumpulan data) harus dilakukan dengan cermat.
6.
Perbedaan topik dan judul karangan adalah topik
merupakan isi dari seluuh bacaan atau karangan, sedangkan judul adalah
identitas dari keseluruhan kara penulis.
7.
Syarat-syarat kalimat tesis antara lain :
- Berisi gabungan rumusan topik dan tujuan.
- Penekanan topik sebagai suatu pengungkapan pikiran.
- Pembatasan dan ketepatan rumusan.
- Berupa kalimat lengkap (terdapat Subjek dan predikat (objek)).
- Menggunakan kata khusus dan denotatif.
- Berupa pernyataan positif (bukan kalimat tanya, bukan kalimat seru, bukan kalimat negatif).
- Dapat mengarahkan, mengembangkan, dan mengendalikan penulisan.
- Dapat diukur dan dibuktikan kebenarannya.
8.1. Tesis :
Hasil pengolahan bahan baku singkong yang keatif dan inovatif berpotensi
menjadi salah satu komoditas ekspor.
8.2. Topik : Peningkatan
kualitas produk sepatu di pasar internasional.
Tujuan
: Membuktikan bahwa peningkatan produk sepatu dapat besaing di pasar di pasar
internaasional.
9.
Topik : Komputerisasi manajemen di Puskesmas dan
Posyandu.
Tujuan : Membuktikan bahwa adanya komputerisasi manajemen dapat
meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas dan Posyandu.
Tesis
: Penggunaan komputer yang dilengkapi dengan program-program yang tepat dan
handal dapat meningkatkan kualitas manajemen di Puskesmas dan Posyandu sehingga
pelayanan kepada seluruh masyarakat dapat ditingkatkan.
10.
Topik : Upaya meningkatkan penjualan keripik
buah salak.
I.
Metode Penjualan Saat Ini.
1.1. Penjualan
Tradisional.
1.2. Kualitas
Produk.
II.
Peningkatan Penjualan.
2.1. Strategi pemasaran berbasis online.
2.2. Promosi melalui multimedia.
III. Prospek penjualan 2020.
3.1. Standarisasi Kualitas Produk.
3.2. Komoditas Ekspor Asean.
11.
11.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan Obat / bahan berbahaya. Istilah ini mengacu pada
sekelompok zat yang memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien
saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, presepsi
itu kini disalah gunakan akibat pemakaian yang melebihi dosis. Sampai saat ini
penyebaran narkoba sudah hampir menyebar diseluruh dunia, karena dapat dengan
mudah mendapatkan barang terlarang ini dari oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantasannya
pun sudah dilakukan, namun masih kurang maksimal. Hingga saat ini usaha paling
efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak dan remaja yakni
dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi pergaulan
anak-anaknya dan mengedukasi tentang bahaya Narkoba.
1.2. Batasan Masalah
Batasan
masalah yang akan dipaparkan penulis dalam karya tulis ini adalah :
A.
Pengertian
Narkoba.
B.
Jenis-jenis
Narkoba.
C.
Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba.
D.
Dampak Negatif
Penyalahgunaan Narkoba.
E.
Cara Mengatasi
Penyalahgunaan Narkoba.
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan karya ilmiah ini untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang
narkoba dan bahayanya. Sehingga para pembaca dan masyarakat umum akan berpikir
dua kali untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan dan
mematikan.
1.4. Metode Penelitian
Metode yang
digunakan adalah metode secara tidak langsung.
Sumber :
1.
Tanjung Mastar’ain H. BA. 2010. Hidup Indah Tampa Narkoba.
Edisi ke-2. Jakarta : Letupan indonesia
2.
Libertus Jehani & Antoro dkk. 2006. Edisi ke-1 Mencegah
Tterjerumus Narkoba. Jakarta : Visimedia
3.
Suryono siswanto. 2001. Penanggulangan bahaya Narkoba : Media
informasi dan edukasi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta : Kemitraan
Peduli Penanggulangan Bahaya Narkoba
4.
Darman Flavianus. 2006. Edisi ke-1. Mengenali Jenis dan Efek Buruk
Narkoba. Jakarta : Visimedia
5. Indonesia Kepolisian : Satgas Luhpen Narkoba. 2011.Penanggulangan
Penyalahgunaan Bahaya Narkoba : dengan teknik pendekatan yuridis, psikologis,
medis dan religius. Jakarta : Sekretariat subdit Bintibmas Ditbimmas
Polri
12.
12.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat / bahan berbahaya. Istilah ini mengacu pada sekelompok zat yang memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, presepsi itu kini disalah gunakan akibat pemakaian yang melebihi dosis. Sampai saat ini penyebaran narkoba sudah hampir menyebar diseluruh dunia, karena dapat dengan mudah mendapatkan barang terlarang ini dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantasannya pun sudah dilakukan, namun masih kurang maksimal. Hingga saat ini usaha paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak dan remaja yakni dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengedukasi tentang bahaya Narkoba.
1.2. Batasan Masalah
Batasan masalah yang akan dipaparkan penulis dalam karya tulis ini adalah :
A. Pengertian Narkoba.
B. Jenis-jenis Narkoba.
C. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba.
D. Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba.
E. Cara Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba.
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan karya ilmiah ini untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya. Sehingga para pembaca dan masyarakat umum akan berpikir dua kali untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan dan mematikan.
1.4. Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah metode secara tidak langsung.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1. Pengertian
Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam
tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat
mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba
dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22
tahun 1997).
1.2. Jenis-jenis Narkoba
Berdasarkan efek yang ditimbulkan, narkoba dibedakan
menjadi tiga:
a.
Halusinogen,
mengakibatkan ber-halusinasi dengan melihat suatu hal yang sebenarnya tidak ada,
contohnya kokain.
b.
Stimulan , mengakibatkan organ tubuh
(jantung dan otak) bekerja lebih cepat dari kerja biasanya, akibatnya seseorang
lebih bertenaga dan gembira.
c.
Depresan,menekan
sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai
merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
Contohnya putaw.
d.
Adiktif ,
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena memutuskan
syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw.
1.3. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Penyebab penyalahagunaan narkoba dapat
disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
a.
Faktor internal keluarga, hubungan dalam
keluarga tidk harmonis.
b.
Kekurangan dalam hal ekonomi memberikan dampak
sebagai pengedar Narkoba.
c.
Kepribadian labil, kurang baik, dan mudah
dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus narkoba.
d.
Pergaulan yang tidak baik.
e.
Lingkungan masyarakat yang buruk dan tidak
memiliki organisasi yang baik dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
1.4. Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba
a.
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi .
b.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
c.
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti:
penanahan (abses), alergi, eksim.
d.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
e.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
f.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah
gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
g.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada
remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
h.
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik,
khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
i.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal
ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
j.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan
gelisah.
k.
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal,
penuh curiga.
l.
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang
brutal.
m.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan.
n.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri.
o.
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan.
1.5. Cara Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba
a.
Edukasi tentang bahaya dan dampak negatif yang
dapat ditimbulkan dari mengkonsumsi narkoba.
b.
Menciptakan suasana harmonis dalam lingkungan
keluarga dan sosial masyarakat.
c.
Menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif.
d.
Melakukan dan menjaga pola hidup sehat.
e.
Sebagai orang tua selalu mendampingi dan
mengawasi pergaulan perkembangan anak.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari uraian tersebut
diatas dapat disimpulkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkoba dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, baik itu dari pribadi sendiri, lingkungan
keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Sehingga dibutuhkan kepedulian orang
tua, insan pendidik, tokoh masyarakat dan instansi pemerintahan dalam membina pribadi
dan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. ”Katakan tidak pada Narkoba” atau “say No
To Drugs”. Jangan sia-siakan masa depan yang cerah hanya karena
ingin mendapat kenikmatan sesaat yang dapat mengahancurkan fisik dan menganggu
kesehatan mental dengan mencoba menggunakan narkoba.
3.2. Saran
Saya menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena
keterbatasan ilmu saya. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah dari
pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini. Semoga kita semua terhindar
dari bahaya narkoba, mari gunakan waktu luang dengan kegiatan yang positif, bermanfaat
dan dapat meningkatkan kualitas diri kita.