Senin, 10 November 2014

TUGAS MANDIRI

1.    Hakikat perencanaan karangan adalah proses awal mengarang sampai dengan akhir penulisan yang mencakup pra-penulisan, pengorganisasian keseluruhan penulisan, penulisan, penyuntingan, dan presentasi.

2.    Yangdimaksud mengarang merupakan proses kreatif adalah memngarang dimulai dari tahapan pertama, yaitu mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, menentukan arah atau fokus penulisan, mengamati objek yang akan ditulis. Tahapan kedua yaitu tahap inkubasi (pendadaran) yaitu proses logis dengan memanfaatkan seluruh informasi yang dikumpulkan dari sebab-akibat, atau dari tesis-anti tesis. Ketiga tahap iluminisasi atau kejelasan yang ditandai dengan adanya inspirasi pemecahan masalah. Keempat, tahap verifikasi, atau mengevaluasi, memeriksa kembali, atau menyeleksi semua tahapan dan penyusunannya kembali dengan fokus tujuan penulisan.

3.    Yang termasuk jenis-jenis karangan ilmiah antara lain :
a.      Makalah, yaitu membahas sebuah topik yang terkait dengan perkuliahan atau tema seminar, simposium, kongres, atau seminar dan lokakarya.
b.      Artikel jurnal adalah karangan ilmiahdalam bidang ilmu tertentu yang diterbitkan dalam sebuah jurnal yang khusus menerbitkan bidang kajian ilmu tertentu.
c.      Proposal adalah karangan ilmiah yang berisi rancangan kerja.
d.       Laporan ilmiah adalah penyampaian informasi yang ditulis secara lengkap, jelas, sistematis, objektif, dan tepat waktu oleh seseorang kepada orang lain.

4.    Tahapan (proses) penyusunan karangan adalah :
a.      Menentukan topik / tema dan judul karangan.
b.      Mengumpulkan bahan / materi.
c.      Menyeleksi bahan sesuai dengan dengan tema pembahasan.
d.      Membuat kerangka karangan.
e.      Mengembangkan kerangka karangan.

5.    Syarat-syarat topik yang baik indikatornya adalah sebagai berikut :
a.      Topik yang baik harus berbasis pada kompetensi penulisnya.
b.      Topik yang baik harus dapat mengembangkan basis kompetensi pembacanya.
c.      Menarik untuk dibaca dan ditulis.
d.      Menyajikan informasi universal, tetapi pembahasannya spesifik.
e.      Pembatasan topik (konsep, variabel, data, lokasi pengumpulan data, dan waktu pengumpulan data) harus dilakukan dengan cermat.

6.    Perbedaan topik dan judul karangan adalah topik merupakan isi dari seluuh bacaan atau karangan, sedangkan judul adalah identitas dari keseluruhan kara penulis.

7.    Syarat-syarat kalimat tesis antara lain :
  1. Berisi gabungan rumusan topik dan tujuan.
  2. Penekanan topik sebagai suatu pengungkapan pikiran.
  3. Pembatasan dan ketepatan rumusan.
  4. Berupa kalimat lengkap (terdapat Subjek dan predikat (objek)).
  5. Menggunakan kata khusus dan denotatif.
  6. Berupa pernyataan positif (bukan kalimat tanya, bukan kalimat seru, bukan kalimat negatif).
  7. Dapat mengarahkan, mengembangkan, dan mengendalikan penulisan.
  8. Dapat diukur dan dibuktikan kebenarannya.


8.1.     Tesis : Hasil pengolahan bahan baku singkong yang keatif dan inovatif berpotensi menjadi salah satu komoditas ekspor.

8.2.     Topik : Peningkatan kualitas produk sepatu di pasar internasional.
           Tujuan : Membuktikan bahwa peningkatan produk sepatu dapat besaing di pasar di pasar internaasional.

9.    Topik : Komputerisasi manajemen di Puskesmas dan Posyandu.
Tujuan : Membuktikan bahwa adanya komputerisasi manajemen dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas dan Posyandu.

Tesis : Penggunaan komputer yang dilengkapi dengan program-program yang tepat dan handal dapat meningkatkan kualitas manajemen di Puskesmas dan Posyandu sehingga pelayanan kepada seluruh masyarakat dapat ditingkatkan.

10.    Topik : Upaya meningkatkan penjualan keripik buah salak.
I.     Metode Penjualan Saat Ini.
1.1. Penjualan Tradisional.
1.2. Kualitas Produk.
II.   Peningkatan Penjualan.
2.1. Strategi pemasaran berbasis online.
2.2. Promosi melalui multimedia.
III. Prospek penjualan 2020.
      3.1. Standarisasi Kualitas Produk.
      3.2. Komoditas Ekspor Asean.

11. 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat / bahan berbahaya. Istilah ini mengacu pada sekelompok zat yang memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, presepsi itu kini disalah gunakan akibat pemakaian yang melebihi dosis. Sampai saat ini penyebaran narkoba sudah hampir menyebar diseluruh dunia, karena dapat dengan mudah mendapatkan barang terlarang ini dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantasannya pun sudah dilakukan, namun masih kurang maksimal. Hingga saat ini usaha paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak dan remaja yakni dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengedukasi tentang bahaya Narkoba.

1.2. Batasan Masalah

Batasan masalah yang akan dipaparkan penulis dalam karya tulis ini adalah :
A.     Pengertian Narkoba.
B.     Jenis-jenis Narkoba.
C.     Penyebab Penyalahgunaan Narkoba.
D.     Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba.
E.      Cara Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba.

1.3. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan karya ilmiah ini untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya. Sehingga para pembaca dan masyarakat umum akan berpikir dua kali untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan dan mematikan.

1.4. Metode Penelitian

Metode yang digunakan adalah metode secara tidak langsung.

Sumber :
1. Tanjung Mastar’ain H. BA. 2010. Hidup Indah Tampa Narkoba. Edisi ke-2. Jakarta : Letupan indonesia
2. Libertus Jehani & Antoro dkk. 2006. Edisi ke-1 Mencegah Tterjerumus Narkoba. Jakarta : Visimedia
3. Suryono siswanto. 2001. Penanggulangan bahaya Narkoba : Media informasi dan edukasi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta : Kemitraan Peduli Penanggulangan Bahaya Narkoba
4. Darman Flavianus. 2006. Edisi ke-1. Mengenali Jenis dan Efek Buruk Narkoba. Jakarta : Visimedia
5. Indonesia Kepolisian : Satgas Luhpen Narkoba. 2011.Penanggulangan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba : dengan teknik pendekatan yuridis, psikologis, medis dan religius. Jakarta : Sekretariat subdit Bintibmas Ditbimmas Polri


12.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat / bahan berbahaya. Istilah ini mengacu pada sekelompok zat yang memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, presepsi itu kini disalah gunakan akibat pemakaian yang melebihi dosis. Sampai saat ini penyebaran narkoba sudah hampir menyebar diseluruh dunia, karena dapat dengan mudah mendapatkan barang terlarang ini dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantasannya pun sudah dilakukan, namun masih kurang maksimal. Hingga saat ini usaha paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak dan remaja yakni dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengedukasi tentang bahaya Narkoba.

1.2. Batasan Masalah
Batasan masalah yang akan dipaparkan penulis dalam karya tulis ini adalah :
A.     Pengertian Narkoba.
B.     Jenis-jenis Narkoba.
C.     Penyebab Penyalahgunaan Narkoba.
D.     Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba.
E.      Cara Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba.

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan karya ilmiah ini untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya. Sehingga para pembaca dan masyarakat umum akan berpikir dua kali untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan dan mematikan.

1.4. Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah metode secara tidak langsung.

BAB II
PEMBAHASAN

1.1. Pengertian
Narkoba  adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).

1.2. Jenis-jenis Narkoba
Berdasarkan efek yang ditimbulkan, narkoba dibedakan menjadi tiga:
a.      Halusinogen, mengakibatkan ber-halusinasi dengan melihat suatu hal yang sebenarnya tidak ada, contohnya kokain.
b.      Stimulan , mengakibatkan organ tubuh (jantung dan otak) bekerja lebih cepat dari kerja biasanya, akibatnya seseorang lebih bertenaga dan gembira.
c.      Depresan,menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
d.      Adiktif , mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw.

1.3. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Penyebab penyalahagunaan narkoba dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
a.      Faktor internal keluarga, hubungan dalam keluarga tidk harmonis.
b.      Kekurangan dalam hal ekonomi memberikan dampak sebagai pengedar Narkoba.
c.      Kepribadian labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus narkoba.
d.      Pergaulan yang tidak baik.
e.      Lingkungan masyarakat yang buruk dan tidak memiliki organisasi yang baik dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

1.4. Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba
a.      Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi .
b.      Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
c.      Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
d.      Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
e.      Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
f.       Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
g.      Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
h.      Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
i.       Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
j.       Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
k.      Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
l.       Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
m.    Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
n.      Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
o.     Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.

1.5. Cara Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba
a.      Edukasi tentang bahaya dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari mengkonsumsi narkoba.
b.      Menciptakan suasana harmonis dalam lingkungan keluarga dan sosial masyarakat.
c.      Menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif.
d.      Melakukan dan menjaga pola hidup sehat.
e.      Sebagai orang tua selalu mendampingi dan mengawasi pergaulan perkembangan anak.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkoba dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik itu dari pribadi sendiri, lingkungan keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Sehingga dibutuhkan kepedulian orang tua, insan pendidik, tokoh masyarakat dan instansi pemerintahan dalam membina pribadi dan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. ”Katakan tidak pada Narkoba” atau “say No To Drugs”. Jangan sia-siakan masa depan yang cerah hanya karena ingin mendapat kenikmatan sesaat yang dapat mengahancurkan fisik dan menganggu kesehatan mental dengan mencoba menggunakan narkoba.

3.2. Saran
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu saya. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah dari pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini. Semoga kita semua terhindar dari bahaya narkoba, mari gunakan waktu luang dengan kegiatan yang positif, bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas diri kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar