Sabtu, 02 Januari 2016

Tugas ke-6

PENASIHAT PBB PERINGATKAN DISKRIMINASI MUSLIM DI MYANMAR

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dua penasihat khusus PBB memperingatkan peningkatan advokasi kebencian agama terhadap Muslim di Myanmar, terutama menjelang pemilu mendatang. Penasihat memperingatkan dalam pernyataan bersama, advokasi tersebut dilakukan para pemimpin agama, kelompok agama dan partai politik. Mereka mungkin menghasut untuk melakukan kekerasan dan ini dilarang oleh hukum internasional. Penasihat pencegahan genosida Adama Dieng dan penasihat perlindungan warga sipil Jennifer Welsh mengatakan, proses pemilu yang mengarah ke pemilihan Ahad nanti telah jauh meminggirkan agama minoritas, terutama Muslim Rohingya yang telah dilucuti hak pilihnya dan dilarang di parlemen. Penasihat mendesak pemerintah Myanmar mengutuk dan melawan setiap pidato yang menghasut diskriminasi, permusuhan dan kekerasan berbasis agama atau etnis. Para penasihat mendesak rakyat Myanmar dapat menjadikan pemilihan untuk menunjukkan potensi negara itu menjadi bangsa toleransi dan perdamaian.
Bangsa yang mayoritas beragama Budha ini memulai transisi dari kediktatoran menuju demokrasi pada 2011, menempatkan pemerintah sipil yang mendapat pujian internasional karena dengan cepat melaksanakan reformasi politik dan ekonomi. Radikal nasionalis Budha mengambil keuntungan dari kebebasan baru berekspresi. Mereka menganiaya minoritas Rohingya dalam waktu lama. Dieng dan Welsh mengatakan, empat bagian dari undang-undang yang dikenal sebagai 'Undang-undang Perlindungan Ras dan Agama' adalah langkah mundur untuk perlindungan hak-hak dasar di Mayanmar. Mereka mendesak para pemimpin yang akan membentuk pemerintahan baru menunjukkan komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia. Juga untuk mengatasi ketegangan komunal di negara bagian Rakhine di mana sebagian Rohingya tinggal. "Jika tidak, Myanmar akan menghadapi risiko kekerasan lebih lanjut dan kejahatan yang berpotensi lebih serius," kata mereka memperingatkan.


Sumber Berita :

Analisa :
Penasihat khusus PBB, dalam hal pencegahan genosida yaitu Adama Dieng dan penasihat perlindungan warga sipil yaitu Jennifer Welsh, memperingatkan peningkatan advokasi kebencian agama terhadap Muslim di Myanmar, terutama menjelang pemilu dimana proses pemilu tersebut telah meminggirkan agama minoritas terutama Muslim Rohingya (mayoritas penduduk Myanmar beragama Budha) yang telah dilucuti hak pilihnya dan dilarang di parlemen. Mereka mendesak rakyat Myanmar agar dapat menjadikan pemilihan umum tersebut untuk menunjukkan potensi negara itu menjadi bangsa toleransi dan perdamaian. Selain itu, mereka mendesak para pemimpin yang akan membentuk pemerintahan baru agar menunjukkan komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia dan segera mengatasi ketegangan komunal di negara bagian Rakhine di mana sebagian Rohingya tinggal.

Komentar :
            Menurut penulis, seharusnya pemerintah Myanmar segera menghentikan aksi diskriminasi terhadap kelompok minoritas yaitu umat Muslim Rohingya baik dalam hal pemungutan suara terkait adanya pemilu maupun dalam hal lainnya. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mengembalikan hak-hak pilih warga negara minoritas, khususnya Muslim Rohingya, dan menindak tegas para pelaku diskriminasi terhadap kaum minoritas. Sebab apabila hal ini terus berlangsung dapat menyebabkan kesengsaraan dan kerusuhan yang lebih parah. Padahal didalam agama apapun selalu diajarkan untuk saling mengasihi, melindungi, dan menyayangi terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar