PENASIHAT
PBB PERINGATKAN DISKRIMINASI MUSLIM DI MYANMAR
REPUBLIKA.CO.ID,
NEW YORK -- Dua penasihat khusus PBB memperingatkan peningkatan advokasi
kebencian agama terhadap Muslim di Myanmar, terutama menjelang pemilu
mendatang. Penasihat memperingatkan dalam pernyataan bersama, advokasi tersebut
dilakukan para pemimpin agama, kelompok agama dan partai politik. Mereka
mungkin menghasut untuk melakukan kekerasan dan ini dilarang oleh hukum
internasional. Penasihat pencegahan genosida Adama Dieng dan penasihat
perlindungan warga sipil Jennifer Welsh mengatakan, proses pemilu yang mengarah
ke pemilihan Ahad nanti telah jauh meminggirkan agama minoritas, terutama
Muslim Rohingya yang telah dilucuti hak pilihnya dan dilarang di parlemen. Penasihat
mendesak pemerintah Myanmar mengutuk dan melawan setiap pidato yang menghasut
diskriminasi, permusuhan dan kekerasan berbasis agama atau etnis. Para
penasihat mendesak rakyat Myanmar dapat menjadikan pemilihan untuk menunjukkan
potensi negara itu menjadi bangsa toleransi dan perdamaian.
Bangsa
yang mayoritas beragama Budha ini memulai transisi dari kediktatoran menuju
demokrasi pada 2011, menempatkan pemerintah sipil yang mendapat pujian
internasional karena dengan cepat melaksanakan reformasi politik dan ekonomi. Radikal
nasionalis Budha mengambil keuntungan dari kebebasan baru berekspresi. Mereka
menganiaya minoritas Rohingya dalam waktu lama. Dieng dan Welsh mengatakan,
empat bagian dari undang-undang yang dikenal sebagai 'Undang-undang
Perlindungan Ras dan Agama' adalah langkah mundur untuk perlindungan hak-hak
dasar di Mayanmar. Mereka mendesak para pemimpin yang akan membentuk
pemerintahan baru menunjukkan komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum dan
hak asasi manusia. Juga untuk mengatasi ketegangan komunal di negara bagian
Rakhine di mana sebagian Rohingya tinggal. "Jika tidak, Myanmar akan
menghadapi risiko kekerasan lebih lanjut dan kejahatan yang berpotensi lebih
serius," kata mereka memperingatkan.
Sumber Berita :
Analisa :
Penasihat
khusus PBB, dalam hal pencegahan genosida yaitu Adama Dieng dan penasihat
perlindungan warga sipil yaitu Jennifer Welsh, memperingatkan peningkatan
advokasi kebencian agama terhadap Muslim di Myanmar, terutama menjelang pemilu dimana
proses pemilu tersebut telah meminggirkan agama minoritas terutama Muslim
Rohingya (mayoritas penduduk Myanmar beragama Budha) yang telah dilucuti hak
pilihnya dan dilarang di parlemen. Mereka mendesak rakyat Myanmar agar dapat
menjadikan pemilihan umum tersebut untuk menunjukkan potensi negara itu menjadi
bangsa toleransi dan perdamaian. Selain itu, mereka mendesak para pemimpin yang
akan membentuk pemerintahan baru agar menunjukkan komitmen terhadap demokrasi,
supremasi hukum, hak asasi manusia dan segera mengatasi ketegangan komunal di
negara bagian Rakhine di mana sebagian Rohingya tinggal.
Komentar :
Menurut penulis, seharusnya pemerintah Myanmar segera menghentikan
aksi diskriminasi terhadap kelompok minoritas yaitu umat Muslim Rohingya baik
dalam hal pemungutan suara terkait adanya pemilu maupun dalam hal lainnya. Salah
satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mengembalikan hak-hak pilih
warga negara minoritas, khususnya Muslim Rohingya, dan menindak tegas para
pelaku diskriminasi terhadap kaum minoritas. Sebab apabila hal ini terus
berlangsung dapat menyebabkan kesengsaraan dan kerusuhan yang lebih parah. Padahal
didalam agama apapun selalu diajarkan untuk saling mengasihi, melindungi, dan
menyayangi terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar