1.
Jelaskan bagaimana proses
interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh
user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
Jawab :
Interaksi user dengan perangkat
telekomunikasi adalah melalui sebuah interface yang dirancang sedemikian rupa
sehingga dapat berinteraksi dengan komputer, sehingga manusia dalam
mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan
selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang interface manusia
dan komputer merancang sistem komputer yang bersifat user friendly.
Kita butuh Interaksi manusia
komputer adalah agar kita lebih cepat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
serta dapat membuat waktu pengerjaannya lebih cepat dan tidak membutuhkan
banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan.
2.
Jelaskan mengenai fungsi dasar
hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
Jawab :
Fungsi dasar hukum dalam bidang
layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi
dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE).
Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan
manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum.
Dengan UU ITE diharapkan seluruh
persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan
dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan
bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini
merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin
kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak,
khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik
3.
Apa yang menyebabkan terjadinya
penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang
berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawab :
Penyebab penyalahgunaan fasilitas
layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan
kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan
dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau
maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan
layanan telematika.
Contoh kasus :
a. Peretasan sebuah situs perusahaan
Sony oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan GOP dan Lizard Squard,
mempublikasikan hasil peretasannya kepada masyarakat luas melalui internet.
b. Kasus bocornya informasi kartu kredit dan kartu debit pelanggan perusahaan retail AS, The Home Depot pada September 2014.
c. Seseorang dijadikan tersangka karena menyebarkan sebuah gambar yang mengandung unsur rasis dan pornografi di forum / media sosial.
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_manusia-komputer
http://blueberry-and-strawberry.blogspot.co.id/2010/10/pengertian-telematika-dan-dasar.html
http://www.ivantinusjerry.asia/2015/01/faktor-dampak-penyalahgunaan-fasilitas-layanan-telematika-terbaru-lengkap.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar